Suami di Bali Jebak Selingkuhan Istri Lalu Tembak Pakai Senapan Angin

DENPASAR, iNews.id - Seorang suami di Bali menjebak laki-laki yang berusaha menyelingkuhi istrinya. Setelah bertemu, dia menembak laki-laki tersebut dengan senapan angin.
Pelaku yakni I Made Widarman Putra (30). Korban penembakan yakni I Putu Juana. Akibat perbuatannya itu, pelaku ditangkap petugas Polsek Petang di Badung beserta senapan angin yang dipakai menembak korban.
"Barang bukti yang diamankan yaitu senapan anginangin, satu magazine dan delapan butir peluru," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Rabu (10/3/2021).
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban I Putu Juana menerima pesan dari Ni Luh Sri (27), yang tidak lain adalah istri Widarma.
Dalam pesan itu, Sri meminta Juana datang ke sebuah rumah kosong di Desa Pelaga, Petang. Awalnya Juana menolak, tapi Sri memaksa sambil berusaha meyakinkan.
Setiba di lokasi, Juana langsung ditodong senapan. Widarma sempat menanyakan maksud Juana menemui istrinya. Juana menjawab istri pelaku yang menyuruhnya datang.
Widarma yang tak kuasa menahan amarah lalu menembakkan senapan angin hingga mengenai paha kiri Juana. Keduanya lalu terlibat duel hingga Juana berhasil merebut senapan itu.
Kepada polisi, Widarma mengaku dirinyalah yang mengirimkan pesan kepada korban. "Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," kata Oka.
Editor: Reza Yunanto