get app
inews
Aa Text
Read Next : Wamenkes Kaget Dengar Kasus Oknum Dokter di Malang Lecehkan Pasien

Spesialis Begal Paha Perempuan di Bali Ditangkap, Modus Pepet Korban Pakai Motor

Minggu, 05 Juni 2022 - 14:53:00 WITA
Spesialis Begal Paha Perempuan di Bali Ditangkap, Modus Pepet Korban Pakai Motor
Spesialis Begal Paha Perempuan di Bali Ditangkap (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Kepada polisi, YS berdalih tidak sengaja melakukan aksi itu karena korban dikira adalah temannya.

"Ngakunya baru sekali, tapi kita masih dalami," ujar Juliana. 

YS kini ditahan dan dijerat pasal 4 ayat 2 huruf d jo pasal 6 huruf a UU No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 281 ayat 1 dan 2 KUHP. 
"Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Juliana.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut