Sosok Andreau Misanta Pribadi, Buronan Kasus Benur Lobster yang Dicari KPK
Andreau diketahui pernah menjajal keberuntungan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dia merupakan caleg dari PDI-P
Sebelumnya, KPK mengimbau kepada dua tersangka yang buron untuk dapat segera menyerahkan diri.
Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Editor: Reza Yunanto