get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Kembali Digugat soal Ijazah lewat Citizen Lawsuit, Ini Kata Kuasa Hukum

Soal Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Aburizal: Untuk Ketum Mesti 5 Tahun Pernah Jadi Pengurus

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:31:00 WITA
Soal Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Aburizal: Untuk Ketum Mesti 5 Tahun Pernah Jadi Pengurus
Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. (Foto: I Gusti Bagus Alit).

BADUNG, iNews.id - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Gibran Rakabuming Raka bisa saja bergabung menjadi kader Golkar. Namun tidak bisa menempati posisi ketua umum (ketum).

Pernyataan itu disampaikan oleh Aburizal Bakrie menyusul ramainya kabar Jokowi dan Gibran akan bergabung bersama Partai Golkar.

"Kalau ketum kan ada peraturannya, mesti lima tahun pengurus," ujar Aburizal  di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/3/2024). 

Dia menuturkan, jika Jokowi atau Gibran tetap ingin menjadi pimpinan tertinggi Partai Golkar harus terlebih dahulu mengubah AD/ART partai. Untuk mengubah itu, lanjut dia harus mendapatkan persetujuan dari pengurus partai semua provinsi.

"Kalau seluruh daerah mau ya mungkin saja," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut