Sidang Suap Mantan Bupati Tabanan, JPU Ungkap Kode Dana Adat Istiadat
Rabu, 15 Juni 2022 - 10:51:00 WITA
Atas permintaan itu, Eka Wiryastuti meminta Dewa menghubungi sejumlah kontraktor untuk menyiapkan uang Rp300 juta dengan imbalan mendapat proyek di Tabanan.
Terkait dakwaan tersebut, Eka Wiryastuti melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi dalam persidangan berikutnya.
Editor: Reza Yunanto