get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya, Titip Pesan ke Pengacara

Sidang Perdana di PN Denpasar, Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 16 September 2021 - 16:22:00 WITA
Sidang Perdana di PN Denpasar, Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan
Promotor tinju sekaligus pengusaha di Bali, Zainal Tayeb (65), menjalani sidang perdana secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. (Foto: Istimewa)

Sidang tetap akan dilakukan secara daring. Selain pertimbangan masih pandemi Covid-19, suasana di PN Denpasar juga belum memungkinkan karena masih dalam tahap perbaikan. 

“Sidang tetap kita laksanakan secara online dua kali dalam seminggu, yakni setiap Selasa dan Kamis sesuai jadwal sidang pidana yang sudah ditentukan,” kata Hakim Yasa. 

Sidang akan dilanjutkan Selasa (21/9/2021) dengan agenda eksepsi. Namun sebelum sidang ditutup majelis hakim, Zainal melalui kuasa hukumnya Mila Tayeb menagih persetujuan penangguhan penahanan yang diajukan. 

“Mohon izin Yang Mulia terkait kondisi klien kami dalam kondisi tidak sehat dan sudah dilampirkan surat sakitnya, agar dapat dilakukan penangguhan penahanan,” ucap Mila. 

Terkait hal ini, majelis hakim mengaku masih akan mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut