JAKARTA, iNews.id – Jalan pintas (shortcut) dari Mengwitani, Kota Denpasar menuju Singaraja, Kabupaten Buleleng Bali telah beroperasi. Jalan pintas tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh pengendara.
Dilansir Instagram Kementerian PUPR yang dilihat iNews.id, Senin (27/1/2020), jalur pintas tersebut telah beroperasi sejak Senin (13/1/2020). Ada 4 titik di jalur pintas itu: yaitu titik 3, 4, 5 dan 6.
Untuk titik 3, 5 dan 6, merupakan dua jalur satu lajur. Artinya, dapat dilalui kendaraan dari dua arah, yaitu Denpasar ke Singaraja, dan sebaliknya Singaraja ke Denpasar.
Sementara titik 4 merupakan satu jalur dua lajur, yang berarti hanya bisa dilalui kendaraan dari Singaraja mengarah ke Denpasar saja. Sedangkan untuk arah sebaliknya dari Denpasar ke Singaraja bisa melewati jalan lama (existing).
Kementerian PUPR mengklaim, jalan pintas tersebut telah mempersingkat jarak tempuh dari Denpasar ke Singaraja.
“Kini, perjalanan dari Denpasar ke Singaraja dapat ditempuh dalam waktu 1,5 jam saja,” tulis Kementerian PUPR dalam unggahannya.
Dalam unggahan itu, Kementerian PUPR juga menyertakan video yang menggambarkan suasana melintasi jalan tersebut.
Dalam narasi video, tertulis jalan pintasan tersebut tidak hanya sekadar dilintasi. Para pengendara juga dapat melihat pemandangan yang menjulang indah di sepanjang jalan.
“Jalan baru ini juga menyajikan pemandangan yang indah yang memanjakan mata pengendara. Barisan dinding yang menjulang dan ada pula jembatan yang menyusuri Danau Beratan," dalam keterangan videonya.
Tapi perlu diingat, saat melintas di sepanjang jalan ini, para pengendara dilarang berhenti untuk berswafoto dengan alasan keselamatan.
Editor: Reza Yunanto