get app
inews
Aa Text
Read Next : Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, 2 Mahasiswa di Palembang Ditangkap

Sepi Order, Sopir Travel di Denpasar Banting Setir Jualan Togel Online

Kamis, 01 September 2022 - 18:15:00 WITA
Sepi Order, Sopir Travel di Denpasar Banting Setir Jualan Togel Online
Polsek Denpasar Timur menangkap sopir travel inisial YS (53) yang berjualan togel online. (Foto: ANTARA)
 
YS mengaku mempelajari sistem permainan togel online secara otodidak melalui handphone. Setiap hari dirinya meraup keuntungan sebesar Rp100.000-Rp150.000.

Polisi menyita satu buah handphone, satu buah Kartu ATM, satu lembar buku tabungan, satu buah buku mimpi dan uang tunai sebesar Rp345.000.
 
"Disangkakan dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara," tutur Sudiarta.
 
Sudiarta mengimbau masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan judi dalam bentuk apa pun untuk segera berhenti. Polisi akan menindak tegas karena melanggar peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut