Senator DPD Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama
DENPASAR, iNews.id - Senator DPD pemilihan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, dilaporkan ke Polda Bali oleh Tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, dan seorang warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dia dilaporkan atas dugaan penodaan agama Hindu.
"Beberapa minggu lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," kata Harta saat ditemui di Polda Bali, Jumat (30/10/2020).
Dia mengatakan ada dua hal yang akan dilaporkan pertama terhadap simbol yang dipuja masyarakat Bali dan kedua dugaan terkait pernyataan: "seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom".
"Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan didepan siswa/i di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehlan asalkan pakai kondom," ucapnya.
"Selain itu, AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi," katanya lagi.
Editor: Nani Suherni