get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Sempat Viral, Warga Negara Amerika Pembunuh Ibu Dalam Koper Segera Bebas

Jumat, 22 Oktober 2021 - 10:50:00 WITA
Sempat Viral, Warga Negara Amerika Pembunuh Ibu Dalam Koper Segera Bebas
Warga Negara Amerika Serikat Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan ibu dalam koper segera bebas (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Warga Negara Amerika Serikat Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan ibu dalam koper segera bebas. Heather sebelumnya telah menjalani vonis 10 tahun penjara di lapas perempuan kelas II A Kerobokan.

Heather dijadwalkan bebas pada 29 Oktober mendatang. Dia meminta kepada pihak imigrasi yang akan mendeportasi dirinya agar anaknya tetap di Indonesia pascakebebasannya nanti.

Anak Heather saat ini berusia enam tahun. Namun, permintaan Heather tentang anaknya ditolak imigrasi.

"Itu permintaan konyol, apalagi anaknya masih di bawah umur," kata Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bali, Jumat (22/10/2021).

"Tidak ada kebijakan yang menyebutan jika anaknya itu ditinggal di Indonesia," ucapnya lagi. 

Sebelumnya, Heather Mack dan kekasihnya Tommy Scaefer divonis 10 tahun penjara. Keduanya terbukti membunuhan ibu kandungnya, Sheila Von Weise Mack di salah hotel di kawasan Nusa Dua pada 12 Agustus 2014.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut