Selama PPKM Darurat di Bali, Sudah 717 Orang Terjaring Razia di Denpasar

DENPASAR, iNews.id - Sejak berlakunya PPKM darurat di Bali, sudah 717 orang yang terjaring razia karena melakukan pelanggaran di Kota Denpasar. Pelanggar tersebut selain dari pos penyekatan juga hasil dari penertiban di sejumlah lokasi.
"Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara terpusat maupun di posko penyekatan dan pemantauan di seluruh wilayah Kota Denpasar pada pagi, siang, sore dan malam hari," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis (15/7/2021).
Menurut Sayoga, tim gabungan setiap hari melakukan razia PPKM darurat. Tak hanya di pos-pos penyekatan, tapi juga memantau seluruh wilayah di ibu kota Provinsi Bali ini.
"Dengan cara ini kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat," katanya.
Sejak berlaku PPKM darurat, Pemkot Denpasar menetapkan 11 titik pos penyekatan.
Pos-pes tersebut yakni Pos Umanyar Ubung Kaja, Pos Jalan Gunung Sanghyang, Pos Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Gunung Salak, Jalan Prof. IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, dan Jalan Tohpati, Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.
Editor: Reza Yunanto