Sekeluarga di Bali Dianiaya Tetangga, Pelaku Balik Laporkan Korban ke Polisi
Senin, 07 Maret 2022 - 12:31:00 WITA
Sumarjaya mengatakan, Toris dan Porda melaporkan penganiayaan yang dilakukan pada saat yang sama yakni Jumat (4/3/2022) pukul 23.00 di rumah keluarga Putu Mas Merta.
Saat datang melapor ke Polres Buleleng, Porda membawa sepotong besi. Porda mengaku patah tangan kiri sedangkan Toris luka pada kepala bagian kanan.
Sumarjaya mengatakan, polisi masih menyelidiki kejadian yang sebenarnya hingga kedua pihak saling lapor. Dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Reza Yunanto