get app
inews
Aa Text
Read Next : UBG dan Unram Kembangkan Inovasi Peternakan Trigona Berbasis Eduekowisata di Desa Medana

Sekda Badung Sambut Baik Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik 2023

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:27:00 WITA
Sekda Badung Sambut Baik Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik 2023
Sekda Kabupaten Badung sambut baik kegiatan evaluasi target-target layanan yang diberikan sekaligus penyerahan penghargaan pelayanan publik 2023. (Foto: dok Pemkab Badung)

Lanjutnya, pihaknya pastikan pelayanan publik di Badung ini benar-benar prima. Dengan kondisi Badung yang PAD-nya cukup besar, tidak menutup kemungkinan akan terdapat penambahan pelayanan publik.

"Lebih-lebih interaksi kita tidak hanya dengan masyarakat Badung, tapi masyarakat internasional yang merupakan bagian dari cara kita menarik investasi selain sebagai daerah tourism dan juga daerah untuk berinvestasi," tuturnya.

Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, para OPD Lingkup Pemkab Badung, para tenaga ahli dan narasumber Ombudsman Provinsi Bali, serta TIM monitoring Pelayanan Publik Kabupaten Badung.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, pelayanan publik merupakan sesuatu yang harus dipenuhi, ketika pelayanan publik itu bisa baik, maka negara betul-betul bisa hadir di tengah masyarakat. Di sinilah peran penting pemerintah melalui jajarannya untuk mewujudkannya.

"Pelayanan publik itu sangat dibutuhkan, dari kita dalam kandungan selalu berurusan dengan pelayanan publik dan ini juga merupakan salah satu HAM yang wajib dipenuhi negara. Maka, ketika berbicara yang namanya Aparatur Sipil Negara, kita harus merubah mindset bahwa kita adalah pelayan masyarakat bukan dilayani," katanya.

Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan melaporkan, merujuk pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kegiatan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung didukung oleh Tim Ahli dan Narasumber dari Universitas Udayana dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, hasil tingkat kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Badung pada 2023 sebesar 3,955 dengan kategori baik.

Kepada 11 perangkat daerah yang memiliki indeks pelayanan publik berkategori pelayanan prima, diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan. Disampaikan juga piagam penghargaan tingkat nasional sebagai peringkat V dengan nilai 97,22 bagi unit yang dinilai berhasil oleh Ombudsman RI terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik 2023.

"Ini menunjukkan tingginya komitmen unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ini menjadi penting dan diharapkan mengimbangi tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik di Badung," ucapnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut