Sejarah Uang Kepeng China dalam Tradisi Sesajen Bali yang Dahulu Jadi Alat Pembayaran

Mengutip laman Indonesia.go.id, uang kepeng atau pis kopong tak lepas dari pengaruh orang China yang berinteraksi dengan penduduk Pulau Bali sekitar 900 hingga 1250 Masehi.
Uang kepeng pada awalnya dikenal sebagai salah satu alat pembayaran. Kerajaan Majapahit salah satu yang menggunakan uang kepeng ini sebagai alat pembayaran.
Pulau Bali yang dahulu adalah salah satu wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit juga menggunakan uang kepeng sebagai alat pembayaran yang sah.
Seiring perkembangan zaman, uang kepeng tidak lagi menjadi alat pembayaran masyarakat Bali. Apalagi setelah keluarnya Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 yang menetapkan berlakunya Oeang Republik Indonesia atau ORI.
Namun uang kepeng tetap lekat dengan masyarakat Bali, karena menjadi salah satu yang ada dalam sesajen dan menjadi sarana upakara dalam upacara adat maupun keagamaan.
Editor: Reza Yunanto