get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

Satpol PP Panggil 4 Pemilik Vila Diduga Khusus Gay di Seminyak Bali

Selasa, 14 Januari 2020 - 15:50:00 WITA
Satpol PP Panggil 4 Pemilik Vila Diduga Khusus Gay di Seminyak Bali
Satpol PP melakukan sidak di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

BADUNG, iNews.idSatpol PP Kabupaten Badung, Bali memanggil 4 pemilik vila di kawasan Badung, Bali. Pemanggilan itu terkait kabar adanya vila yang menyediakan layanan khusus gay di kawasan itu.

“Ya, dipanggil,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Wayan Sukantha, Senin (13/1/2020)

Satpol PP Badung, sebelumnya telah mendatangi empat vila tersebut untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memeriksa izin pendirian dan pengoperasian vila kepada pengelola.

Dari empat vila yang didatangi itu, semuanya menolak disebut sebagai vila yang khusus disewakan untuk kaum gay. Namun, mereka tidak membantah jika ada tamu gay yang datang.

Wayan mengatakan, tidak ada sanksi apa pun yang diberikan kepada pemilik vila. Namun, ia mengatakan, akan memberi saran kepada pengelola untuk lebih menghormati adat-istiadat warga.

“Adat ketimuran adat Bali tak mengenal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan vila khusus gay di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali menjadi buah bibir warga. Vila itu bernama Angelo Bali Gay Guesthouse. Menurut informasi, vila tersebut disewakan kepada warga negara Belanda.

Tak hanya ramai di media sosial, keberadaan tentang vila itu ternyata telah lama menjadi buah bibir warga setempat. Warga membenarkan jika vila itu kerap didatangi kaum gay.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut