get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 3,9 Guncang Jembrana Bali

Satpol PP Masih Temukan Warga Denpasar Beraktivitas di Fasilitas yang Ditutup

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:58:00 WITA
Satpol PP Masih Temukan Warga Denpasar Beraktivitas di Fasilitas yang Ditutup
Satpol PP Denpasar masih menemukan warga beraktivitas di fasilitas publik yang ditutup. (Foto: Pemkot Denpasar)

Dia mengatakan, fasilitas publik belum dibuka karena Kota Denpasar masih melanjutkan penerapan PPKM Level 4. Penutupan dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19," ujar Sayoga.

Sebelumnya, Satpol PP Denpasar juga telah memberikan sanksi kepada dua tempat karaoke yang tetap beroperasi di tengah penerapan PPKM Level 4. Kedua pengelola karaoke tersebut didenda Rp1 juta.

Sayoga berharap, semua masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerja sama dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. 

"Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus terpapar Covid-19, khususnya di Kota Denpasar," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut