get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Punk asal Cilacap Ditemukan Tewas di Demak, Dikeroyok 3 Teman

Satpol PP Amankan 11 Anak Punk di Denpasar, Mereka Dipulangkan ke Daerah Asal

Sabtu, 04 April 2020 - 15:05:00 WITA
Satpol PP Amankan 11 Anak Punk di Denpasar, Mereka Dipulangkan ke Daerah Asal
Satpol PP Denpasar mengamankan 11 anak punk berkeliaran di jalan. (Foto: Antara).

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Kota Denpasar menangkap 11 orang anak punk yang berkeliaran di jalan saat daerah tersebut sedang fokus penanggulangan wabah virus corona. Mereka lalu diberikan penyuluhan dan dipulangkan ke daerah asal mereka.

Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 11 anak punk ini diamankan di Desa Ubung Kaja karena keluyuran dan tidak mengantongi identitas diri.

"Langkah tegas kami lakukan dengan memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal," kata Gede Anom di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (4/4/2020).

Menurut dia, meski di tengah pandemi Covid-19, jajaran Satpol PP tetap rutin menggelar operasi untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dia menilai, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan.

"Kita akan ambil langkah tegas disesuaikan dengan imbauan tidak pulang kampung. Hari ini kita pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang," ujar dia.

Gede Anom menambahkan, Satpol PP Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Namun apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.

"Kami imbau, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil. Sehingga ke depannya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan Kamtibmas dan masalah sosial di daerah tujuan," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut