get app
inews
Aa Text
Read Next : Gianyar Geger, Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

Sakit Hati, Pemeran Video Mesum Viral di Bali Minta Maaf 

Selasa, 02 Mei 2023 - 16:00:00 WITA
Sakit Hati, Pemeran Video Mesum Viral di Bali Minta Maaf 
ABU (26), pemeran video mesum viral di Bali yang juga menyebarkan video tersebut ke Telegram. (Foto: Indira Arri)

Penangkapan ABU atas laporan MPS. Dia melaporkan ABU karena telah menyebar video yang merekam adegan mesum keduanya saat masih menjalin hubungan pacaran.

"Karena sudah diputus kemudian untuk diajak hubungan komunikasi lagi sudah diblokir, sehingga pelaku tersinggung kemudian menyebarkan video," ujar Nanang.

Atas perbuatannya, ABU telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut