get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Rektor Unud Nyoman Gde Antara Miliki Harta Rp6,1 Miliar

Senin, 13 Maret 2023 - 13:00:00 WITA
Rektor Unud Nyoman Gde Antara Miliki Harta Rp6,1 Miliar
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). (Foto: unud.ac.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru yang diduga merugikan negara Rp443,9 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, Nyoman Gde Antara memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.129.540.000 (Rp6,1 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk periode 2021, dalam jabatannya sebagai Rektor Unud.

Harta kekayaan Gde Antara tersebut meliputi dua bidang tanah disertai bangunan di Badung seluas 1500 m2 dan di Denpasar seluas 186 m2. Adapun dua aset tanah dan bangunan milik Nyoman Gde Antara jika ditotal senilai Rp6,35 miliar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut