get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Ungkap 3 Siklon Tropis Bisa Picu Hujan Sangat Tinggi di Bali dan Jatim

Razia PPKM, Kafe di Bali Kelabui Petugas dengan Sembunyikan Pengunjung

Rabu, 03 Februari 2021 - 09:00:00 WITA
Razia PPKM, Kafe di Bali Kelabui Petugas dengan Sembunyikan Pengunjung
Razia PPKM di Bali mendapati sebuah kafe yang buka melewati jam batas operasional pukul 8 malam. (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Razia PPKM di Bali kembali menyasar kafe dan tempat usaha yang masih buka melewati jam batas operasional. Sejumlah kafe mengelabui tim gabungan dengan menutup pintu dan menyembunyikan pengunjung.

Razia yang digelar oleh Satpol PP, TNI, dan Polri pada Selasa (2/2/2021) malam itu menyasar kawasan yang ramai di Kerobokan, Kabupaten Badung. Meski jam operasional tempat usaha selama PPKM dibatasi hingga jam 8 malam, namun sejumlah kafe nekat buka.

Salah satunya kafe yang berada di Jalan Marlboro Barat. Untuk mengecoh tim gabungan yang datang merazia, pengelola kafe menutup pintu depan dan meredupkan lampu. 

Namun tim gabungan yang curiga langsung menerobos masuk ke dalam kafe tersebut. Tak disangka puluhan orang berada dalam kafe tersebut. Sebagian melakukan aksi kucing-kucingan dengan bersembunyi di salah satu ruangan.

"Ada 20 lebih (pengunjung), ini udah dilanggar semua dan modusnya lagi kita pelajari," ujar Kepala Seksi Linmas Satpol PP Bali, Budi Widarta.

Petugas tim gabungan kemudian mendata seluruh pengunjung yang berada di kafe tersebut. Selanjutnya dilakukan rapid test antigen acak terhadap pengunjung dan pengelola untuk mendeteksi penularan Covid-19.

Dari hasil tes, tidak ada yang reaktif Covid-19. Kendati demikian, pengelola kafe tetap diminta menutup usaha dan membayar denda karena melanggar jam operasional tempat usaha selama PPKM.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut