Ratusan Warga Desa Adat Guwang Geruduk Pengadilan Negeri Gianyar
Kamis, 02 September 2021 - 14:11:00 WITA
"Nanti masing-masing pihak dikumpulkan melakukan mediasi, mereka akan memberikan resume," kata Humas PN Gianyar, Ida Bagus Ari Suamba.
Sementara itu, Bendesa Adat Guwang, I Ketut Karben Wardana mengatakan, akan memberikan yang terbaik untuk warga atas kasus tersebut. Dia pun meminta dukungan agar warga bisa mendapatkan haknya.
"Yang jelas kami minta dukungan moril, kami tidak pernah mengajak-ajak warga datang ke sini. Tapi kami minta diberikan kesempatan untuk ke persidangan," ujarnya.
Editor: Nani Suherni