Rampungkan Raperda RTRW 2025-2045, Bupati Giri Apresiasi DPRD Badung

Ditemui seusai Acara, Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Badung. Hal ini karena mereka telah melaksanakan serangkaian proses pembahasan dan merampungkan Raperda ini.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa Raperda tersebut setelah ini akan melalui serangkaian mekanisme, untuk nantinya dijadikan lembaran negara.
“Kami Pemerintah Kabupaten Badung bersama dengan DPRD Kabupaten Badung telah menyepakati dan dituangkan dalam sebuah berita acara," ucapnya.
Selanjutnya, kata Bupati Giri, keputusan bersama tersebut akan dibawa ke Provinsi untuk dilegalisasi, serta dievaluasi. Selanjutnya dikembalikan ke Kabupaten Badung, dan diparipurnakan kembali oleh DPRD Badung.
"(Setelah itu), baru bisa kita undangkan peraturan ini menjadi lembaran daerah dan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Editor: Rizqa Leony Putri