get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest 2025 di Bali, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Raker Komisi I dan Komisi III DPRD Badung Bahas Penghapusan Piutang Retribusi IMB

Selasa, 05 Agustus 2025 - 23:27:00 WITA
Raker Komisi I dan Komisi III DPRD Badung Bahas Penghapusan Piutang Retribusi IMB
DPRD Badung bahas penghapusan piutang retribusi IMB. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Badung melalui Komisi I dan III gelar rapat kerja gabungan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan agenda Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa (5/8).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri pula Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, DPMPTSP, dan instansi terkait lainnya.

Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Jumlah piutang tersebut mencapai Rp5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara menjelaskan, piutang muncul karena kelemahan sistem manual yang digunakan sebelum 2017 dan ulah oknum konsultan nakal.

"Piutang itu tidak disertai dengan izin yang keluar. Kami di dewan belum menyetujui karena kita akan melakukan kroscek dulu ke lapangan, karena dari 35 piutang, 2 sudah terdeteksi ke PBG, berarti mereka sudah mengurus perizinan sesuai UU yang ada," ucapnya.

Ia lanjut menjelaskan, dari 33 piutang tersisa pihaknya akan memastikan statusnya di lapangan. "Apakah mereka tidak melanjutkan karena bangkrut atau mereka nakal tetap beroperasi tanpa melanjutkan ke PBG. Makanya kita akan turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, baru kita mengambil keputusan," tuturnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut