Raih Nilai Tertinggi, Dishub Badung Sabet Juara I dan 2 di Ajang Abdi Yasa Teladan

Ini rangka membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan pengemudi angkutan umum dan perusahaan angkutan umum, serta untuk menempatkan profesi awak kendaraan angkutan umum sejajar dengan profesi lainnya.
Kadishub Bali pun sangat menghargai komitmen dan partisipasi semua pihak dalam kegiatan ini. "Melalui pemberian penghargaan awak kendaraan angkutan umum orang merupakan salah satu bentuk motivasi dalam perubahan sikap dan perilaku pengemudi dalam mewujudkan pelayanan jasa angkutan umum yang baik," tuturnya.
Untuk itu, dia mengajak seluruh peserta Abdi Yasa Teladan untuk aktif bertanya, berbagi, dan saling mendukung dalam proses pembelajaran ini.
"Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh wawasan baru, mengasah keterampilan dan membangun jaringan kerja sama yang kuat dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan," ucapnya.
Samsi juga berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, pengemudi semua dapat mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kegiatan ini. Selain itu, dia juga mengajak menjadi agen perubahan yang mendorong perubahan perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan bagi masyarakat.
Pada kegiatan ini, ada tujuh materi yang diujikan, di antaranya pertama Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Kasi Prasarana Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan BPTD Kelas II Bali. Kedua adalah Pendidikan Berlalu Lintas dan Penegakan Hukum oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, kemudian Pendidikan Kualitas dan Keterampilan Pengemudi Angkutan Umum oleh Kasi Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bali.
Selanjutnya, Pengetahuan Teknik Kendaraan Bermotor (Persyaratan Teknis dan Laik Kendaraan Bermotor) oleh Pengawas Pengujian Pemeriksaan dan Perawatan BPTD Kelas II Bali, Pengetahuan tentang Asuransi UU Nomor 33/1964 dan UU Nomor 34/1965 oleh Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Pendidikan Mental dan Psikologi Pengemudi Angkutan Umum oleh Kasubbag Psipol Biro SDM Polda Bali, dan terakhir atau ketujuh adalah Pendidikan Narkoba dan Miras Bagi Pengemudi Angkutan Umum oleh Katim Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.
Editor: Anindita Trinoviana