Putu Tika Winawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Klungkung dari Perindo

KLUNGKUNG, iNews.id- Putu Tika Winawan, politikus senior asal Desa Selat, Klungkung resmi dilantik sebagai anggota DPRD Klungkung periode 2024-2029, Rabu (15/8/2024). Melalui Partai Perindo, Tika kembali menyuarakan aspirasi masyarakat setelah vakum selama satu dekade.
Meski hanya satu-satunya anggota DPRD Klungkung dari Partai Perindo, Tika bertekad untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan membesarkan partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo tersebut di Kabupaten Klungkung.
Dia dilantik menjadi anggota DPRD Klungkung setelah terpilih dalam pemiliu dengan raihan 1.700 suara. Perolehan suara tersebut dinilai membuktikan popularitasnya di kalangan masyarakat.
Editor: Kurnia Illahi