Purnawirawan Polri di Buleleng Ditangkap atas Kepemilikan Sabu
Senin, 23 November 2020 - 13:05:00 WITA

Tersangka juga mengaku mendapatkan barang dari wilayah Kecamatan Banjar bagian atas. Namun, pengakuan tersangka masih dikembangkan.
"Keterangan yang bersangkutan katanya habis mengonsumsi di wilayah kecamatan Banjar," ucapanya.
Tersangka bakal dijerat pasal pengguna narkotika dan yang bersangkutan hanya mengkonsumsi bukan mengedarkan.
Editor: Nani Suherni