Pria ODGJ di Bali Otak Pencurian Sejumlah Lokasi di Jembrana, 2 Anggotanya Residivis

JEMBRANA, iNews.id - Polisi menangkap tiga komplotan pencuri yang beraksi di Jembrana, Bali. Otak komplotan pencurian ini ternyata seseorang yang memiliki gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam ekspose perkara di Polres Jembrana, Minggu (4/12/2022), polisi hanya menghadirkan satu pelaku. Dua pelaku lainnya tidak dihadirkan karena satu masih anak di bawah umur, dan satu lagi menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku IKA ini memiliki gangguan kejiwaan dan masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata.
Para pelaku yakni IKA (27) yang merupakan otak komplotan, CO (17) serta IKA (27). Mereka berasal dari Desa Baluk, Kecamatan Negara. Dua pelaku terakhir adalah residivis kasus yang sama.
Komplotan ini beraksi di lima lokasi berbeda di Jembrana, termasuk Pura Puseh di Pekutatan dan Wantilan Pura Puseh di Mendoyo yang merupakan tempat peribadatan. Dari tangan komplotan ini diamankan laptop, senapan angin hingga gong gamelan.
"Yang gong sudah dijual ke pedagang asongan," katanya.
IKA yang merupakan ODGJ dan menjadi otak komplotan ini belum menjalani proses hukum karena menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
Terhadap dua pelaku lainnya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto