get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

Pria Mabuk Hajar Pasutri Muda di Bali, Endingnya Damai di Sipandu Beradat 

Jumat, 09 September 2022 - 10:33:00 WITA
Pria Mabuk Hajar Pasutri Muda di Bali, Endingnya Damai di Sipandu Beradat 
Wayan Wijana dilaporkan ke Sipandu Beradat usai menghajar pasutri muda di rumahnya. (Foto: Polres Buleleng)

Perbekel Desa Sinabun kemudian menjemput Wijana yang juga warganya untuk dipertemukan dengan Suarma dan istrinya dalam forum Sipandu Beradat.

Wijana mengakui perbuatannya menganiaya Suarma dan istri. Dia mengaku tidak akan mengulangi hal yang sama.

Sementara Suarma dan istri menerima permintaan maaf tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Surat itu ditandatangani semua yang ada dalam Sipandu Beradat.

"Dengan adanya penyelesaian permasalahan yang diselesaikan melalui Sipandu Beradat, kedua belah pihak dapat kembali melakukan hubungan harmonis dalam bermasyarakat," tutur Bhabinkamtibmas Polsek Sawan, Aiptu Wayan Sudira dikutip dari laman Polres Buleleng.

Sipandu Beradat adalah Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Keberadaan Sipandu Beradat berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut