get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Asap Putih Keluar dari Kawah Gunung Agung di Karangasem Bali, Fenomena Apa?

Pria Beristri Setubuhi ABG di Bali Divonis 13 Tahun Penjara

Jumat, 20 November 2020 - 16:57:00 WITA
 Pria Beristri Setubuhi ABG di Bali Divonis 13 Tahun Penjara
Pria di Bali divonis penjara 13 tahun karena menyetubuhi gadis di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Murdika ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada 10 Juli 2020. Terdakwa mengakui telah beberapa kali melakukan aksi bejat itu ketika korban sendirian di rumah karena ditinggal orangtuanya bekerja.

Selain itu, aksi tak senonoh itu dilakukan saat korban mengikuti kegiatan ekstra kurikuler di sekolahnya. Modusnya yaitu dengan memberikan iming-iming berupa boneka dan uang Rp50.000.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut