Positif Narkoba, Anggota Banit Reskrim Polsek Sidemen Dipecat

KARANGASEM, iNews.id – Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial IWK yang bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Sidemen, diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan ini dilakukan setelah tes urine rutin yang digelar Propam Polres Karangasem.
Hasil tes urine tersebut menunjukkan, IWK positif menggunakan narkotika. Upacara simbolis pemecatan digelar di lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, Senin (2/12/2024) pagi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta. Prosesi upacara melibatkan simbolis penghapusan data personel melalui pemberian tanda silang pada foto, yang dilakukan oleh inspektur upacara.
"Yang bersangkutan di dalam persidangan terbukti menggunakan narkoba. Hari ini sesuai dengan keputusan Kapolda Bali yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta di lokasi.
Editor: Kurnia Illahi