Polres Gianyar Bakal Umumkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Ubud Hari Ini

JAKARTA, iNews.id - Pengungkapan kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort Ubud Bali yang menewaskan lima orang pekerja memasuki tahap baru. Polres Gianyar akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini, Senin (25/9/2023).
Pada Jumat (22/9/2023) lalu, Polres Gianyar telah selesai melakukan gelar perkara. Namun Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada mengatakan hasil gelar perkara kasus ini belum bisa disampaikan kepada publik karena masih ada beberapa hal yang perlu pendalaman lagi. Salah satunya terkait penetapan tersangka.
"Hasil labfor sudah keluar tapi masih perlu pendalaman lagi. Yang jelas Senin kita sampaikan," ujar Widiada.
Widiada menambahkan, pemeriksaan saksi ahli dalam kasus ini juga sudah selesai. Begitu juga dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Dia memastikan harus ada yang bertanggung jawab dalam insiden yang menewaskan lima orang ini.
"Minggu depan Polres Gianyar akan mengumumkan hasil dari gelar perkara dan calon tersangka," tuturnya.
Insiden lift jatuh yang menewaskan lima pekerja Ayu Terra Resort Ubud Bali terjadi pada Jumat (1/9/2023). Pemilik Ayu Terra Resort, Linggawati Utomo dan Vincent Yuwono telah menjalani pemeriksaan di Polres Gianyar.
Salah satu yang menjadi materi pemeriksaan adalah berkurangnya tali sling pada lift yang awalnya tiga menjadi satu.
Belakangan suami istri pemilik Ayu Terra Resort Ubud Bali itu melaporkan kontraktor lift ke Polda Bali atas dugaan penipuan.
Sebanyak 30 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Penyidik melengkapi penyidikan kasus yang menyedot perhatian publik ini dengan meminta keterangan ahli dari Universitas Udayana dan tim Kementerian Tenaga Kerja terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (3K).
Editor: Reza Yunanto