get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Polisi Sita 39.159 Pil Koplo Akan Diedarkan di Bali Untuk Perayaan Tahun Baru

Senin, 12 Desember 2022 - 19:09:00 WITA
Polisi Sita 39.159 Pil Koplo Akan Diedarkan di Bali Untuk Perayaan Tahun Baru
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Foto: Antara).

DENPASAR, iNews.id - Polisi menyita 39.159 butir pil koplo. Barang tersebut disita dari empat orang tersangka yang berencana mengedarkannya kepada anak-anak muda di Bali untuk kebutuhan pesta pergantian tahun.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, keempat tersangka yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal tersebut ditangkap di dua tempat berbeda. Mereka ditangkap karena mengedarkan barang farmasi tanpa memiliki izin edar.

"Polresta Denpasar telah berhasil mengamankan 39.159 butir barang farmasi siap edar tanpa izin edar di dua TKP. Pertama yaitu tanggal 3 Desember di Jalan Tukad Pule, Denpasar Timur. Kemudian yang kedua pada 8 Desember di rumah kos Jalan Karang Sari, Jimbaran, Kuta Selatan," ujar Yugo dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (12/12/2022).

Dia menjelaskan, pada pengungkapan kasus pertama, petugas menangkap tersangka Binar Ananta Loka (23) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Laporan dari masyarakat, Binar sering mengedarkan sediaan farmasi jenis pil koplo kepada anak-anak muda.

Dari informasi tersebut, lanjut dia tim Opsnal unit IV Polresta Denpasar melakukan penyelidikan, sehingga didapat pelaku yang tertangkap tangan menerima paket obat dari seorang kurir dengan rincian 2.000 butir tablet dengan logo 'Y' dan 3.000 tablet warna kuning dengan logo NOVA.

Dia mengungkapkan, modus operandi yang dipakai tersangka, yaitu memberli obat penenang dan menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan dua kali lipat.

Menurutnya, penangkapan dengan kasus yang sama terjadi pada 8 Desember 2022. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku Haryadi (43), Mislan (22) dan Ahmad Heru Santoso (27) di kos jalan Karangsari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Dari tiga pelaku tersebut, petugas mengamankan 32.000 butir pil warna putih, dan 159 pil warna kuning sisa penjualan sebelumnya yang dikirim bernama Radja dari Jakarta.

"Peredaran obat ini memang diindikasikan untuk disalahgunakan oleh generasi muda Bali dengan efeknya membuat flying," kata Kapolresta.

Dia menuturkan, ribuan pil temuan tersebutsebagai pengganti narkoba yang rata-rata pemakainya golongan muda karena mudah didapatkan dan dengan harga yang relatif murah.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap keempat tersangka, kata dia pengiriman barang tersebut, meningkat sesuai permintaan pelanggan untuk kebutuhan pesta pergantian tahun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut