get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Aniaya Pengusaha di Bandung Pakai Stik Besi, Korban Luka 16 Jahitan di Kepala

Polda Bali Tangkap 3 Terduga Penyiram Air Panas ke PRT, Salah Satu Majikannya

Kamis, 16 Mei 2019 - 20:10:00 WITA
Polda Bali Tangkap 3 Terduga Penyiram Air Panas ke PRT, Salah Satu Majikannya
Petugas Polda Bali mengamankan satpam tempat PRT korban penyiraman air panas bekerja. Polisi juga mengamankan majikan korban dan adiknya, Kamis (16/5/2019). (Foto: iNews/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id – Tim Buser Ditreskrimum Polda Bali telah menangkap tiga terduga pelaku penyiraman air panas terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT), Eka Febriyanti. Ketiganya ditangkap di rumahnya, kawasan Buruan Gianyar Bali tanpa perlawanan.

Ketiga tersangka merupakan majikan korban berinisial DMW, saudara tiri majikan korban berinisial SYA, dan satpam rumah tempat korban bekerja, KED. Ketiganya ditangkap pada Rabu malam (15/4/2019) dan langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi penyiraman air panas pada korban asal Kabupaten Jember, Jawa Timur itu, seperti dispenser, kompor, panci, dan hanger serta galon. Namun, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini.

Penganiayaan PRT ini berawal saat majikan Eka berinisial DKW meminta dia mencari gunting yang hilang. Namun, lantaran gunting tersebut tidak ditemukan, sang majikan marah. Korban pun akhirnya menerima menerima hukuman dengan disiram air panas secara perlahan. Bahkan, ada dua panci besar air panas yang disiram ke tubuhnya.

Eka akhirnya melarikan diri dari rumah majikan. Dia sempat bersembunyi di sebuah warung. Pemilik yang kasihan melihat kondisinya memberikan uang kepada Eka. “Setelah kabur dari rumah majikan, saya berhenti di bu warung, saya sembunyi di situ dulu. Saya dikasih uang untuk ongkos dan kue,” kata Eka Febriyanti.

Berbekal uang tersebut, Eka akhirnya bertemu temannya yang menemani dia ke puskesmas untuk berobat. Petugas puskesmas kemudian menyarankan Eka untuk melaporkan peristiwa tragis yang dia alami kepada pihak kepolisian.

Saat ini, Polda Bali masih menangani kasus ini. Sementara Eka Febriyanti sudah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkari Polda Bali, Kamis (16/5/2019). Dia didampingi kuasa hukumnya Supriyono.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut