get app
inews
Aa Text
Read Next : Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Polda Bali Tangkap 2 Bandar Narkoba di Ubud dan Kerobokan, 4,5 Kg Ganja Disita

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:36:00 WITA
Polda Bali Tangkap 2 Bandar Narkoba di Ubud dan Kerobokan, 4,5 Kg Ganja Disita
Dua bandar narkoba yang diamankan Polda Bali. (Foto: SINDOnews/Miftachul Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang bandar narkoba dan menyita barang bukti ganja 4,5 kilogram (kg). Kedua tersangka, yaitu Giovani Biondi (30) dan Johanes Pradipta (32).

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin mengatakan, keduanya merupakan satu jaringan. Giovani ditangkap di vila yang disewanya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Sementara barang bukti yang disita tujuh paket ganja seberat 2,6 kg. Ada juga sembilan pohon ganja yang ditanam di pot.

"Sementara Johannes ditangkap di vila di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar. Kami menemukan barang bukti 12 paket ganja seberat 1,8 kilogram yang disimpan di kulkas dan meja," kata Muhammad Khozin, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil interogasi, Johannes mengaku mendapatkan ganja dari Giovani pada awal bulan ini. Ganja itu akan dijual dan sebagian dikonsumsinya.

Sebelumnya, seorang bandar bernama Joppi Pangemanan (20), ditangkap di Kuta Selatan, Badung. Barang bukti yang diamankan 1,2 kilogram ganja yang telah dipecah menjadi 17 paket.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut