Polda Bali Kembali Gagalkan Penyelundupan 30 Penyu Hijau
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali kembali menggagalkan penyelundupan penyu hijau ke Denpasar. Kali ini ada 30 ekor yang dibawa dengan mobil bak terbuka.
Sopir dan kernet mobil tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.
"Satu mobil bak terbuka yang dipakai mengangkut penyu turut diamankan sebagai barang bukti," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar, Selasa (2/8/2022).
Umar mengatakan, mobil pikap disergap saat melintas di Jalan Raya Ketewel, Gianyar, dini hari tadi sekitar pukul 04.15 Wita.
Setelah mobil dihentikan, polisi lalu memeriksa bak belakang dan menemukan 30 penyu yang masih dalam keadaan hidup.
Hewan bernama latin chelonia mydas itu diduga diselundupkan dari Madura. Satwa dilindungi itu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali di Suwung Denpasar untuk dilepaskan kembali ke laut.
Pekan lalu, Polda Bali juga menggagalkan penyelundupan penyu hijau. Ada 15 ekor penyu hijau dari Madura yang hendak diselundupkan melaui Jembrana.
Editor: Reza Yunanto