Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis
KARANGASEM, iNews.id - Petugas gabungan dari Satuan Pelayanan Karantina Padangbai bersama KP3, TNI AL, Kepolisian dan BKSDA Bali menggagalkan penyelundupan ribuan burung tanpa dokumen resmi. Dari hasil identifikasi, ditemukan 12 jenis burung.
Salah satunya merupakan satwa dilindungi yaitu burung pleci atau kaca mata. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (21/1/2026) dini hari setelah petugas menerima informasi dari lembaga swadaya masyarakat mengenai adanya lalu lintas komoditas ilegal melalui jalur laut, Karangasem Bali.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita truk yang mengangkut 7.355 ekor burung, dikemas dalam 172 keranjang.
Menurut penanggung jawab Satpel Karantina Padangbai, I Wayan Diana Saputra, temuan ini merupakan kasus terbesar dalam dua tahun terakhir yang ditangani Badan Karantina Indonesia.
Saat ini, pihak karantina telah berkoordinasi dengan tim penegakan hukum untuk proses penyidikan lebih lanjut, karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Karantina.
Ribuan burung tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pelepasliaran kembali ke habitat asalnya.
Editor: Kurnia Illahi