Petentengan Bawa Pisau di Jalanan Seminyak, WNA Kanada Ngaku Mabuk dan ATMnya Hilang
BADUNG, iNews.id - Mohamed Reda Delaa (30), Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, mengaku dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) saat membawa pisau di jalanan. Hal ini diungkapkan Delaa saat jumpa pers di Mapolres Badung.
"Saya dalam pengaruh alkohol (mabuk) waktu itu dan ATM saya hilang," kata Delaa, Senin (12/6/2023).
Delaa masuk ke Bali, Indonesia dengan visa investor. Dia mengamuk dan menenteng pisau di jalanan Seminyak, Kuta Utara, Badung.
Saat ditampilkan dalam acara jumpa pers, Delaa terlihat santai seperti tak merasa bersalah telah membuat resah warga dan wisatawan. Sesekali dia mengacungkan jari telunjuknya.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, Delaa mengamuk dan mengancam orang-orang dengan mengeluarkan pisau. Namun, hingga saat ini senjata tajam itu belum ditemukan.
Kepada polisi, Delaa mengaku pisau yang dibawa hanyalah pisau mainan.
"Dia mengaku itu pisau replika untuk menakut-nakuti dan masih kita cari (pisaunya)," kata dia.
Atas perbuatannya, Delaa dijerat dengan Pasal 172 atau 502 KUHP tentang mengganggu ketertiban umum dan UU Darurat 13 Tahun 1951.
"Kita sudah koordinasi dengan imigrasi, dia akan dideportasi segera," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto