Petentengan Bawa Pisau di Jalan, Bule Kanada segera di Deportasi
Senin, 12 Juni 2023 - 14:28:00 WITA
Dia menjelaskan, Delaa tinggal di Bali sebagai pengusaha properti. Bule Delaa itu, lanjut dia di negaranya menjalankan bisnis penyewaan vila.
Menurutnya, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi