Pesta Kembang Api di Bali saat Malam Tahun Baru? Ini Kata Wali Kota Denpasar

DENPASAR, iNews.id - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, belum memutuskan apakah pesta kembang api boleh digelar untuk perayaan malam tahun baru. Keputusan tersebut menurutnya masih menunggu hasil rapat Forkopimda.
"Kita kan hanya mengikuti aturan. Tunggu rapat nanti, kita tidak mau mendahului," ujar Jaya Negara ditemui di Denpasar, Senin (19/12/2022).
Dia mengatakan, keputusan untuk mengizinkan pesta kembang api pada malam tahun baru membutuhkan payung hukum yang jelas. Salah satunya dari kepolisian, agar perayaan malam tahun baru berjalan aman dan lancar.
"Saya belum berani membolehkan. Kalau orang merayakan tahun baru kan boleh-boleh saja. Tapi kalau kembang apinya jangan dulu," tuturnya.
Wacana perizinan pesta kembang api saat perayaan malam tahun baru dilontarkan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
Dia mengatakan, pesta kembang api saat malam tahun baru yang sempat dilarang karena pandemi Covid-19 bisa kembali digelar tahun ini.
Menurutnya, para hotel dan restoran didorong untuk mengajukan perizinan pesta kembang api untuk malam tahun baru.
"Setelah dua tahun kita tidak bisa rayakan (tahun baru), sekarang bisa kita rayakan," ujar pria yang biasa disapa Cok Ace ini.
Editor: Reza Yunanto