Pesta dan Kembang Api di Bali Dilarang saat Malam Tahun Baru
Rabu, 08 Desember 2021 - 13:48:00 WITA
Menurutnya, perayaan akhir tahun di kedua tempat itu sangat berpotensi menciptakan kerumunan. Hal itu dikhawatirkan akan memunculkan kasus Covid-19.
Menurutnya, Satpol PP Bali akan menerjunkan 1.000 personel di seluruh Pulau Dewata bekerja sama dengan Satgas Covid-19.
"Nanti akan ada surat edaran untuk itu," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto