Penumpang Tiba di Bandara Ngurah Rai Masih Diminta Hasil Tes Antigen atau PCR
DENPASAR, iNews.id - Penumpang pesawat domestik di Bandara Ngurah Rai Bali masih harus menunjukkan hasil tes antigen atau PCR. Aturan bebas tes Covid-19 bila sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap belum berlaku.
"Masih berlaku. Masih dimintain," kata salah seorang penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Selasa (8/3/2022).
Dia berharap kebijakan bebas tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan domestik segera diterapkan. Apalagi banyak yagn sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 hingga dosis lengkap.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menjelaskan alasan mengapa bebas tes antigen dan PCR belum berlaku.
Menurut Taufan belum ada surat edaran dari instansi yang mengatur tentang syarat perjalanan udara ini. "Kami di lapangan masih menunggu regulasi tersebut, dalam hal ini belum ada surat edarannya," kata Taufan.
Dengan alasan itu, Bandara Ngurah Rai masih memberlakukan SE Kementerian Perhubungan Nomor 22 yang mengatur syarat perjalanan udara.
Ketentuan itu mewajibkan penumpang pesawat yang tiba untuk menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sesuai dengan dosis vaksin yang telah diterima.
"Di Bandara Ngurah Rai Bali masih diterapkan SE Kemenhub Nomor 22 yang masih mewajibkan tes antigen atau PCR tergantung dosis vaksin yang penumpang punya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto