BADUNG, iNews.id - Mulai Senin 7 Maret 2022 wisatawan atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bisa berkunjung ke Bali tanpa karantina. Kemudahan lain yang diberikan adalah Visa on Arrival (VoA).
Bandara Ngurah Rai sebagai salah satu pintu masuk ke Bali telah melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan wisatawan maupun PPLN yang datang.
"Kami telah siap. Ada dua keputusan yang penting terkait hal ini. Pertama tanpa karantina, dan kedua adalah pemberlakuan kembali visa on arrival," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Senin (7/3/2022).
Menurut Taufan, pengelola Bandara Ngurah Rai telah menyiapkan empat jalur dengan delapan petugas konter di terminal kedatangan untuk mempercepat proses VoA.
Hanya saja fasilitas VoA ini terbatas untuk wisatawan atau PPLN dari 23 negara yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Setelah itu mereka bisa melanjutkan proses imigrasi seperti biasa dan ke hotel untuk menunggu hasil tes PCR," ujar Taufan.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News