Penjor Galungan Dicabut Berujung Perkara, Polres Gianyar Gelar Prarekonstruksi
Kasus ini awalnya telah dilakukan mediasi. Namun tidak ada perdamaian sehingga kasusnya berlanjut ke polisi.
"Prarekonstruksi ini dilakukan untuk meyakinkan penyidik apa dan siapa berbuat apa pada kejadian tersebut," ujar Ario Seno.
Menurutnya, prarekonstruksi ini akan membuat jelas peran masing-masing orang yang dilaporkan terlibat pencabutan penjor milik terlapor.
Ada peluang untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Ini akan kita gunakan untuk penyidikan," tuturnya
Sementara kuasa hukum korban, I Gede Sukerta mengatakan dari prarekonstruksi ini terlihat jelas peran para terlapor termasuk prajuru adat yang ikut mencabut penjor.
"Dari laporan kami ini agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbutannya," ujar Sukerta.
Editor: Reza Yunanto