get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

Penggunaan Masker Warga Bali Disorot, Satpol PP: Hanya Menclok Tak Menutup Hidung

Senin, 31 Agustus 2020 - 16:15:00 WITA
Penggunaan Masker Warga Bali Disorot, Satpol PP: Hanya Menclok Tak Menutup Hidung
Satpol PP Bali sosialisasi Pergub 46/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019. (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Bali mulai menyosialisasikan penggunaan masker yang tepat ke masyarakat. Hal itu dilakukan karena banyak masyarakat yang kedapatan tak memakai masker dengan benar saat berada di luar rumah.

"Masih banyak kita jumpai masker hanya menclok saja, tak menutup rapat hidung dan mulut. Ini harus terus kita edukasikan agar mereka menggunakan masker dengan benar dan disiplin," kata Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Darmadi di Denpasar, Senin (31/8/2020).

Dia mengatakan, Satpol PP saat ini sedang melakukan edukasi kepada masyarakat maupun aparat penegak hukum tentang keutamaan menggunakan masker secara tepat dan akibat jika tidak menggunakannya.

Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 di Bali kembali menunjukkan peningkatan. Menggunakan masker menjadi salah satu upaya untuk menahan jumlah kasus positif Covid-19 di Bali bertambah.

"Masker menjadi salah satu cara efektif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," katanya.

Rai mengatakan saat ini ada Gerakan Pakai Masker (GPM) yang tak akan berhenti mengajak warga untuk secara sadar menggunakan masker dalam aktivitas keseharian.

GPM merupakan bagian dari sosialisasi Pergub No 46 tahun 2020 yang baru dirilis Gubernur Wayan Koster untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19.

"Ada sekitar 260.000 masker akan dibagikan pada saat masa sosialisasi pergub," tutunya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut