Tak Pakai Masker, Polisi di Gianyar Dihukum Push Up 50 Kali
GIANYAR, iNews.id - Seorang polisi di Kabupaten Gianyar, Bali dihukum push up sebanyak 50 kali. Polisi tersebut kedapatan tidak memakai masker saat berkomunikasi dengan rekannya.
Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata mengatakan, polisi tersebut kedapatan tak memakai masker saat Propam Polres Gianyar yang dipimpin langsung Kasi Propam melakukan razia sebelum apel pagi pada Kamis (27/8/2020) lalu.
Oleh Propam, anggota tersebut langsung dikenakan hukuman disiplin di tempat berupa push up.
"Satu personel ditemukan saat berkomuniasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," tuturnya dilansir dari laman Instagram Humas Polres Gianyar, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, hukuman disiplin itu diberikan karena personel tersebut dianggap tidak memberikan contoh yang baik. Hukuman disiplin itu juga diberikan agar memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Editor: Reza Yunanto