get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Pengedar 4,6 Kg Ganja Ditangkap, Incar Wisman di Ubud

Senin, 30 Januari 2023 - 14:50:00 WITA
Pengedar 4,6 Kg Ganja Ditangkap, Incar Wisman di Ubud
Polres Gianyar menangkap total 7 pengedar narkoba yang mengincar wisatawan mancanegara di Ubud. (Foto: Ketut Catur)

Dari penangkapan ketiga pelaku ini, Polres Gianyar berhasil menangkap empat pelaku dalam jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten di Bali. Polisi mengamankan barang bukti 3,51 gram sabu. 
 
Para pelaku yang berjumlah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Mereka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau mati.

"Mereka ini satu jaringan," ujar Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut