Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6

JAKARTA, iNews.id - Perkembangan Teknologi dan Informasi (TI), khususnya Sistem Pengadaan Barang/Jasa terus berkembang. Seperti halnya Katalog Elektronik Versi 5 yang akan dinonaktifkan pada 20 Maret 2025, dan digantikan dengan Katalog Elektronik versi 6.
Peralihan inilah tentunya yang menjadi fokus utama. Hal tersebut harus segera dipahami dan dikuasai untuk dapat diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah.
Sekda Surya Suamba, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, mengatakan bahwa Sosialisasi Implementasi sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 d ilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dilaksanakan sebagai bentuk transparansi.
Selain itu, juga mendorong akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang implementasinya adalah pelaksanaan APBD 2025.
"ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung seperti yang diharapkan pimpinan, mau tidak mau, siap tidak siap diharuskan untuk menguasai, mencermati, semua sistem aplikasi elektronik yang diterapkan dalam pemerintahan," katanya.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kerta Gosana pada Selasa (24/2/2025) ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Ign Jaya Saputra, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa I Dewa Gede Sudirawan, Para PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, para admin Lingkup Pemda Badung, perwakilan BPD cabang Badung dan Mangupura, dan UMKK di Badung.
Lebih lanjut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana menuturkan, Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 ini memiliki efisiensi dalam proses pengadaan yang mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses pengadaan.
Kemudian, juga meningkatkan transparansi dalam setiap tahap pengadaan, dari pencarian produk hingga pembayaran hingga memudahkan akses bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk pemerintah dan penyedia barang/jasa.
“Pimpinan selalu mendorong untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Apabila bisa dilakukan, maka serapan anggaran dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Badung dengan diimbangi oleh para pelaku usaha menayangkan produknya di Katalog Versi6," ucapnya.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang/Jasa I Dewa Gede Sudirawan melaporkan, Sosialisasi Implementasi sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri bersama Kepala LKPP tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 20 Maret 2025 mendatang Tentunya, kehadirannya akan menggantikan Katalog Elektronik Versi 5.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekda, memerintahkan kepada semua perangkat daerah meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Pejabat apengadaan untuk segera membuat akun.
"Astungkara hampir 95 persen akun inaprop nonpenyedia sudah bisa didaftarkan dan siap untuk melakukan transaksi, dan bagi penyedia juga diharapkan segera membuat akun penyedia, sehingga proses implementasi Katalog Elektronik Versi Y bisa berjalan lancar," ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri