get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

Pemkab Badung Dapat Bantuan Alat PCR dari BNPB untuk Percepat Pemeriksaan Swab

Jumat, 23 Oktober 2020 - 20:28:00 WITA
Pemkab Badung Dapat Bantuan Alat PCR dari BNPB untuk Percepat Pemeriksaan Swab
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) menerima kunjungan perwakilan BNPB Pusat Brigjen TNI dr Agung Hermawanto didampingi Kakesdam Udayana Kolonel Ckm dr Made Mardika, Jumat (23/10/2020). (Foto: Humas Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali akan mendapatkan bantuan satu unit alat Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Alat itu diharapkan bisa membantu mempercepat pemeriksaan sampel tes usap Covid-19 di daerah ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui BNPB karena segera mendatangkan alat PCR itu. Alat itu akan sangat bermaanfaat bagi pemkab untuk penanganan Covid-19.

"Dengan bantuan tersebut, diharapkan dapat mempercepat pemeriksaan sampel swab sehingga bisa segera memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Jumat (23/10/2020).

Wayan mengatakan, alat PCR tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menambah fasilitas di Rumah Sakit Mangusada Badung. Alat itu akan mempercepat pemeriksaan sampel swab terhadap masyarakat.

Dengan adanya bantuan alat PCR itu, pengelola rumah sakit juga akan menambah petugas yang akan bekerja mengoperasikan alat PCR agar target pemeriksaan sampel swab bisa tercapai.

"Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Mangusada agar menambah tenaga kesehatan untuk mengoperasikan alat ini,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut