get app
inews
Aa Text
Read Next : Senyum Roy Suryo Tak Ditahan usai Diperiksa Polisi 9 Jam: Terima Kasih Semuanya!

Pemeriksaan Jerinx di Jakarta, Polda Metro Jaya: Harus Datang!

Senin, 09 Agustus 2021 - 13:55:00 WITA
Pemeriksaan Jerinx di Jakarta, Polda Metro Jaya: Harus Datang!
Polda Metro Jaya meminta Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta. (Foto: dok iNews)

Tak hanya Jerinx, penyidik juga memeriksa istrinya Nora Alexandra. Penyidik kemudian menyita telepon seluler (ponsel) Jerinx dan Nora sebagai barang bukti.

Jerinx dijadikan tersangka kasus pengancaman Adam Deni di media elektronik. Adam Deni mengaku diancam oleh Jerinx terkait hilangnya akun Instagram @jrxsid.

Adam Deni melaporkan Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor Tahun 2008 tentang UU ITE.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut