get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

Pembunuhan Warga NTT di Denpasar, Pelaku Rekayasa Kematian Korban Seolah Kecelakaan

Jumat, 03 Juni 2022 - 09:40:00 WITA
Pembunuhan Warga NTT di Denpasar, Pelaku Rekayasa Kematian Korban Seolah Kecelakaan
Tiga pelaku pembunuhan warga NTT di Denpasar dihadirkan dalam keterangan pers Polresta Denpasar, Kamis (2/6/2022). (Foto : Indira Arri)

Ketiga pelaku yang telah ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut